Menyongsong pesta demokrasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019
Pemilihan kepala desa serentak tahun 2021, Selasa 21 september 2021 diadakan pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa Bungurberes Kecamatan Cilebak Kabupaten Kuningan tahun 2021. Pada kesempatan tersebut 7 orang dilantik untuk pelaksanaan pilkades sesuai Peraturan Bupati Kuningan Nomor 46 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019.
Ketua BPD Desa Bungurberes Tarjo.S.Pd berharap kepada panitia terpilih dalam musyawarah desa yang digelar sebelumnya berharap semua pihak membantu kelancaran panitia dalam melaksanakan pilkades yang damai lancar dan menghasilkan pemimpin yang baik.
Diwaktu yang berbeda setelah melantik Panitia Pilkades ketua BPD Desa Bungurberes berharap panitia pilkades dapat berbuat adil dan tidak memihak kepada salah satu calon yang nantinya mengikuti kontestasi pilkades agar situasi dan kondisi bisa aman dan tentram
Kepala Desa Bungurberes Sapri Hadisaputra, Kasi Pemerintahan dan Staf Kecamatan Bungurberes yang turut hadir pada saat pelaksanaan Pelantikan Panitia Pilkades , berharap kepada semua pihak yang berkepentingan untuk mendukung pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021 di desa bungurberes ini berjalan dengan baik dan lancar, umumnya di kabupaten Kuningan. imbuhnya.
Jaja Purnama. S.Pd.I adalah Ketua Panitia Pilkades terpilih yang ditunjuk secara aklamasi juga menyampaikan hal yang sama, semua pihak yang berkepentingan kiranya dapat mendukung dan membantu pelaksanaan Pilkades di Desa Bungurberes baik dari unsur Pemerintah kecamatan, pemerintah desa bungurberes, Panwaslu pilkades, tokoh masyarakat desa bungurberes dan semua lembaga desa yang terkait termasuk warga masyarakat desa bungurberes yang akan melaksanakan pesta demokrasi yang akan digelar pada tanggal 28 November 2021 supaya berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.